Samarinda, 23 April 2026 - Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Keteknikan (LAM Teknik) resmi menetapkan status akreditasi untuk Program Studi Teknologi Hasil Perkebunan (THP) Program Diploma Tiga, Politeknik Pertanian Negeri Samarinda. Berdasarkan Keputusan Nomor 0159/SK/LAM Teknik/VD3/IV/2026, prodi THP dinyatakan terakreditasi dengan nilai 312.
Keputusan ini merupakan hasil dari rangkaian proses asesmen yang komprehensif, mencakup evaluasi dokumen, kinerja tridharma perguruan tinggi, hingga penilaian lapangan oleh tim asesor. Adapun asesmen dilakukan oleh dua asesor, yaitu Haolia Rahman, Ph.D dan Prof. Dr. Ir. Musthofa Lutfi, M.P., IPM, yang telah menilai berbagai aspek mutu penyelenggaraan pendidikan di Prodi THP.
Status akreditasi ini berlaku selama lima tahun, terhitung mulai 21 April 2026 hingga 20 April 2031, sebagaimana tertuang dalam sertifikat akreditasi yang diterbitkan oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII) melalui LAM Teknik.
Pencapaian ini menjadi bukti komitmen Politeknik Pertanian Negeri Samarinda dalam meningkatkan kualitas pendidikan vokasi, khususnya pada bidang teknologi hasil perkebunan. Nilai akreditasi 312 menunjukkan bahwa Prodi THP telah memenuhi standar mutu pendidikan tinggi yang ditetapkan secara nasional, baik dari sisi kurikulum, sumber daya manusia, fasilitas, maupun luaran pendidikan.
Direktur dan seluruh sivitas akademika menyampaikan apresiasi kepada tim penyusun borang, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta mitra industri yang telah berkontribusi dalam proses akreditasi ini. Ke depan, capaian ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran, penelitian terapan, serta pengabdian kepada masyarakat.
Dengan diraihnya status terakreditasi ini, Prodi Teknologi Hasil Perkebunan semakin memperkuat posisinya sebagai program studi unggulan yang mampu menghasilkan lulusan kompeten, siap kerja, dan adaptif terhadap kebutuhan industri perkebunan dan agroindustri di tingkat nasional maupun global. (HUMAS)
Keputusan ini merupakan hasil dari rangkaian proses asesmen yang komprehensif, mencakup evaluasi dokumen, kinerja tridharma perguruan tinggi, hingga penilaian lapangan oleh tim asesor. Adapun asesmen dilakukan oleh dua asesor, yaitu Haolia Rahman, Ph.D dan Prof. Dr. Ir. Musthofa Lutfi, M.P., IPM, yang telah menilai berbagai aspek mutu penyelenggaraan pendidikan di Prodi THP.
Status akreditasi ini berlaku selama lima tahun, terhitung mulai 21 April 2026 hingga 20 April 2031, sebagaimana tertuang dalam sertifikat akreditasi yang diterbitkan oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII) melalui LAM Teknik.
Pencapaian ini menjadi bukti komitmen Politeknik Pertanian Negeri Samarinda dalam meningkatkan kualitas pendidikan vokasi, khususnya pada bidang teknologi hasil perkebunan. Nilai akreditasi 312 menunjukkan bahwa Prodi THP telah memenuhi standar mutu pendidikan tinggi yang ditetapkan secara nasional, baik dari sisi kurikulum, sumber daya manusia, fasilitas, maupun luaran pendidikan.
Direktur dan seluruh sivitas akademika menyampaikan apresiasi kepada tim penyusun borang, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta mitra industri yang telah berkontribusi dalam proses akreditasi ini. Ke depan, capaian ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran, penelitian terapan, serta pengabdian kepada masyarakat.
Dengan diraihnya status terakreditasi ini, Prodi Teknologi Hasil Perkebunan semakin memperkuat posisinya sebagai program studi unggulan yang mampu menghasilkan lulusan kompeten, siap kerja, dan adaptif terhadap kebutuhan industri perkebunan dan agroindustri di tingkat nasional maupun global. (HUMAS)