Bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Selasa 28 Februari 2023, pukul 09.00-16.30 wita telah dilakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema: “Menyelamatkan dan Melindungi Areal Berhutan di Luar Kawasan Hutan di Kalimantan Timur”. Sebagaimana kita ketahui, Strengthening Forest Areas Planning and Management in Kalimantan atau disingkat Kalimantan Forest Project (KalFor Project) adalah proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerja sama dengan United Nation Development Programme (UNDP) dengan dana hibah dari Global Environment Facility (GEF).
Jurusan Teknologi Hasil Hutan (THH) Politeknik Pertanian Negeri Samarinda (Politani Samarinda) memiliki perhatian yang sama dengan KalFor Project terkait dengan perlindungan kawasan berhutan di Kalimantan Timur, namun dengan ruang lingkup yang berbeda. Jurusan THH memiliki pengalaman melakukan pengajaran dan penelitian pemanfaatan hasil hutan dengan semangat melindungi kawasan berhutan. Dalam rangka menggabungkan pengalaman Kalfor Project dan Jurusan THH serta upaya untuk mempertemukan pengalaman di hulu dan hilir terkait perlindungan kawasan berhutan di Kalimantan Timur, maka diselenggarakanlah kegiatan ini untuk mencapai manfaat yang akan dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Ketua Jurusan THH Politani Samarinda, Dr. Abdul Rasyid Zarta, S.Hut., MP menyampaikan bahwa semangat melindungi kawasan berhutan yang digaungkan oleh KalFor sejalan dengan pengajaran dan penelitian yang dilakukan oleh dosen khususnya di Jurusan THH, sehingga diharapkan akan sangat membantu pengembangan potensi berkelanjutan dalam kawasan berhutan di Kalimantan Timur. FGD ini diharapkan pula akan mendapatkan hasil berupa konsep-konsep pemikiran dalam pengelolaan hutan di luar kawasan hutan sehingga para pihak yang terkait mampu mempertahankan eksistensi areal berhutan diluar kawasan hutan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Dinas Kehutanan Prov. Kalimantan Timur, H. Rusmadi,S.Hut., M.Si mewakili Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalimantan Timur menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah yang baik dengan menginisiasi potensi apa yang dapat dikembangkan dari areal berhutan di luar kawasan hutan. Sejalan dengan KalFor yang telah bekerjasama sejak tahun 2018 hingga akan berakhir di tahun 2024, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar untuk semua para pihak yang terlibat baik akademisi, praktisi dan asosiasi terkait dibidang Kehutanan. Apresiasi juga diberikan kepada Jurusan THH karena telah menjadi wadah dalam pelaksanaan kegiatan ini, semoga akan ada keberlanjutan kegiatan kedepan sehingga semakin banyak akademisi yang dapat memberikan manfaat dengan keilmuan yang dimiliki.
Wakil Direktur Bidang Akademik Politani Samarinda, Dr. Heriad Daud Salusu, S.Hut.,MP mewakili Direktur Politani Samarinda menyampaikan sangat berterimakasih dan mengapresiasi kegiatan ini dengan kepercayaan dari tim KalFor kepada Jurusan THH dalam menyelenggarakan kegiatan FGD ini. Kegiatan ini diharapkan merupakan pembuka jalan bagi Politani Samarinda untuk dapat memberikan pemikiran serta manfaat bagi keberlanjutan areal berhutan di luar kawasan hutan khususnya di Kalimantan Timur. Politani Samarinda memiliki banyak akademisi dengan bidang keahlian terkait, terbukti dari beberapa dosen yang terlibat penelitian dan publikasi kearah pemanfaatan tumbuhan obat dari areal berhutan dibeberapa daerah di Kalimantan Timur.
Acara ini mengundang 5 (lima) narasumber yang terbagi dalam 2 (dua) sesi presentasi. Narasumber sesi I adalah Rustam, S.Hut., MP (Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman), Adi Supriadi, S.Hut., M.Si (Politani Samarinda) dan Dr. Abdul Rasyid Zarta, S.Hut., MP (Politani Samarinda). Narasumber sesi II adalah Dr. Ir. Taufan Tirkaamiana, MP (Ketua Komda APKINDO Kaltimtra) dan Ir. Amiruddin Lindrang, M.Si (Sinarmas Forestry Regional Kalimantan Timur). Adapun beberapa poin penting yang dihasilkan dalam FGD ini adalah perlunya kebijakan terkait pengaturan APL/KBNK, adanya penetapan status kawasan berhutan serta penetapan tanggung jawab pengelolaan dan pengawasan lahan berhutan di luar kawasan hutan. Hal lainnya adalah perlunya pelibatan izin konsesi terhadap implementasi kegiatan perlindungan dan penyelamatan kawasan berhutan didalam kawasan APL/KBNK serta penguatan dan revitasisasi lahan kelola masyarakat dalam pemanfaatan lahan berhutan berikut pula dengan pemberdayaan areal berhutan dilahan masyarakat. (THH/NMS)
Jurusan Teknologi Hasil Hutan (THH) Politeknik Pertanian Negeri Samarinda (Politani Samarinda) memiliki perhatian yang sama dengan KalFor Project terkait dengan perlindungan kawasan berhutan di Kalimantan Timur, namun dengan ruang lingkup yang berbeda. Jurusan THH memiliki pengalaman melakukan pengajaran dan penelitian pemanfaatan hasil hutan dengan semangat melindungi kawasan berhutan. Dalam rangka menggabungkan pengalaman Kalfor Project dan Jurusan THH serta upaya untuk mempertemukan pengalaman di hulu dan hilir terkait perlindungan kawasan berhutan di Kalimantan Timur, maka diselenggarakanlah kegiatan ini untuk mencapai manfaat yang akan dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Ketua Jurusan THH Politani Samarinda, Dr. Abdul Rasyid Zarta, S.Hut., MP menyampaikan bahwa semangat melindungi kawasan berhutan yang digaungkan oleh KalFor sejalan dengan pengajaran dan penelitian yang dilakukan oleh dosen khususnya di Jurusan THH, sehingga diharapkan akan sangat membantu pengembangan potensi berkelanjutan dalam kawasan berhutan di Kalimantan Timur. FGD ini diharapkan pula akan mendapatkan hasil berupa konsep-konsep pemikiran dalam pengelolaan hutan di luar kawasan hutan sehingga para pihak yang terkait mampu mempertahankan eksistensi areal berhutan diluar kawasan hutan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Dinas Kehutanan Prov. Kalimantan Timur, H. Rusmadi,S.Hut., M.Si mewakili Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalimantan Timur menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah yang baik dengan menginisiasi potensi apa yang dapat dikembangkan dari areal berhutan di luar kawasan hutan. Sejalan dengan KalFor yang telah bekerjasama sejak tahun 2018 hingga akan berakhir di tahun 2024, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar untuk semua para pihak yang terlibat baik akademisi, praktisi dan asosiasi terkait dibidang Kehutanan. Apresiasi juga diberikan kepada Jurusan THH karena telah menjadi wadah dalam pelaksanaan kegiatan ini, semoga akan ada keberlanjutan kegiatan kedepan sehingga semakin banyak akademisi yang dapat memberikan manfaat dengan keilmuan yang dimiliki.
Wakil Direktur Bidang Akademik Politani Samarinda, Dr. Heriad Daud Salusu, S.Hut.,MP mewakili Direktur Politani Samarinda menyampaikan sangat berterimakasih dan mengapresiasi kegiatan ini dengan kepercayaan dari tim KalFor kepada Jurusan THH dalam menyelenggarakan kegiatan FGD ini. Kegiatan ini diharapkan merupakan pembuka jalan bagi Politani Samarinda untuk dapat memberikan pemikiran serta manfaat bagi keberlanjutan areal berhutan di luar kawasan hutan khususnya di Kalimantan Timur. Politani Samarinda memiliki banyak akademisi dengan bidang keahlian terkait, terbukti dari beberapa dosen yang terlibat penelitian dan publikasi kearah pemanfaatan tumbuhan obat dari areal berhutan dibeberapa daerah di Kalimantan Timur.
Acara ini mengundang 5 (lima) narasumber yang terbagi dalam 2 (dua) sesi presentasi. Narasumber sesi I adalah Rustam, S.Hut., MP (Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman), Adi Supriadi, S.Hut., M.Si (Politani Samarinda) dan Dr. Abdul Rasyid Zarta, S.Hut., MP (Politani Samarinda). Narasumber sesi II adalah Dr. Ir. Taufan Tirkaamiana, MP (Ketua Komda APKINDO Kaltimtra) dan Ir. Amiruddin Lindrang, M.Si (Sinarmas Forestry Regional Kalimantan Timur). Adapun beberapa poin penting yang dihasilkan dalam FGD ini adalah perlunya kebijakan terkait pengaturan APL/KBNK, adanya penetapan status kawasan berhutan serta penetapan tanggung jawab pengelolaan dan pengawasan lahan berhutan di luar kawasan hutan. Hal lainnya adalah perlunya pelibatan izin konsesi terhadap implementasi kegiatan perlindungan dan penyelamatan kawasan berhutan didalam kawasan APL/KBNK serta penguatan dan revitasisasi lahan kelola masyarakat dalam pemanfaatan lahan berhutan berikut pula dengan pemberdayaan areal berhutan dilahan masyarakat. (THH/NMS)